Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin al
I’tikaf adalah sunnah di bulan ramadhan dan yang lainnya sepanjang tahun, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Sedang kalian dalam kedaan I’tikaf di masjid”. (Qs. Al Baqarah:187)
Disertai hadist-hadist shahih tentang I’tikaf Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Demikian pula atsar-atsar yang mutawatir dari ulama Salaf dalam masalah itu. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al Mushannaf, karya Ibnu Abi syaibah dan Abdurrazzaq.
Dan lebih ditekankan di bulan Ramadhan berdasarkan hadist Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ber-i’tikaf di setiap Ramadhan 10 hari. Dan pada tahun dimana beliau wafat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam I’tikaf selama 20 hari. (Riwayat Bukhari dan Ibnu Khuzaimah dalam shahih keduanya).
Yang paling utama adalah pada akhir bulan Ramadhan, karena Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam I’tikaf pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau. (Riwayat Bukhari dan Ibnu Khuzaimah).
|
No comments:
Post a Comment