P A K U B A T U
Tidak bohonglah hati tentang apa yang di lihatnya (An-Najm-11)
Hukum Puasa Enam Bulan Syawal
Hukum dalam puasa Sunnah 6 hari bulan Syawal Rabu, 17 Oktober 2007 - 05:00 PM, Penulis: Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts wal Ifta'
|
Hukum Puasa Syawal Hukumnya adalah sunnah: "Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari pada Syawal adalah sunnah. Asy-Syafi'i, Ahmad dan banyak ulama terkemuka mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal, karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan, yang tidak bisa digunakan untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui." [Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/389] |
|
No comments:
Post a Comment