P A K U B A T U

Tidak bohonglah hati tentang apa yang di lihatnya (An-Najm-11)

Tidak bohonglah hati tentang apa yang di lihatnya (An-Najm:11)

Followers

Wednesday, December 26, 2007

Haram Menyemir Rambut Dengan Warna Hitam

Soal :
Apakah menyemir rambut yang beruban dengan selain warna hitam itu sunnah yang dianjurkan ataukah hanya sekedar boleh?

Jawab :
Ya, hukumnya sunnah yang dianjurkan karena Rasulullah Ssallallahu `alaihi wa sallam melihat jenggot ayah Abu Bakar sudah memutih, maka beliau mengatakan:

“Rubahlah uban ini dengan sesuatu dan jauhilah warna hitam.”(1)

Maka merubah uban dengan selain warna hitam dengan daun pacar (hinna’), katam atau yang lainnya, hukumnya sunnah. Adapun dengan warna hitam maka dilarang dengan dalil perkataan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam:

“Akan datang di akhir zaman suatu kaum yang menyemir rambut mereka dengan warna hitam seperti perut burung, mereka tidak akan mencium bau surga.(2)”

Masalah lainnya, merubah dengan selain hitam yang menyerupai dan mengikuti orang kafir tidak boleh dan hendaknya dijauhi karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Siapa yang menyerupai dengan suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”
 blog it

No comments: