P A K U B A T U
Tidak bohonglah hati tentang apa yang di lihatnya (An-Najm-11)
Tatacara Menyembelih Hewan Qurban
Tatacara Menyembelih Hewan Qurban Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin
Berikut ini akan disebutkan beberapa hukum dan adab seputar penyembelihan hewan, baik itu qurban ataupun yang lain. I. Hewan sembelihan dinyatakan sah dan halal dimakan bila terpenuhi syarat-syarat berikut: a. Membaca basmalah tatkala hendak menyembelih hewan. Dan ini merupakan syarat yang tidak bisa gugur baik karena sengaja, lupa, ataupun jahil (tidak tahu). Bila dia sengaja atau lupa atau tidak tahu sehingga tidak membaca basmalah ketika menyembelih, maka dianggap tidak sah dan hewan tersebut haram dimakan. Ini adalah pendapat yang rajih dari perbedaan pendapat yang ada. Dasarnya adalah keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: **Baca Selanjutnya-بسم الله..
|
No comments:
Post a Comment