Tanya : Jika seseorang masuk Islam setelah berlalu darinya beberapa hari dari bulan Ramadhan, apakah dia dituntut untuk mengganti puasa di hari-hari yang dia lewati sebelum Islam. Artinya bulan Ramadhan yang disitu dia masuk Islam?
Jawab : Orang ini tidak dituntut untuk berpuasa di hari-hari yang telah lalu di bulan Ramadhan tersebut karena dahulu ia seorang yagn kafir. Dan orang kafir tidak diperintahkan atau dituntut untuk mengganti apa-apa yang luput darinya dari amalan-amalan shalih. Berdasar firman Allah Ta’ala :
"Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti (dari kekafirannya), pasti Allah akan mengampuni mereka atas dosa-dosa mereka yang telah lalu."
Hukum Seseorang Masuk Islam setelah Ramadhan Berlalu Beberapa Hari Rabu, 03 Oktober 2007 - 05:00 PM, Penulis: Asy Syaikh Utsaimin -rahimahullah |
---|
![]() |
No comments:
Post a Comment